Apa itu kerja Full time?
Kerja full time / kerja penuh waktu adalah pekerjaan yang memiliki jam kerja penuh atau bisa dihitung jumlah total jam kerja sekitar 35 -40 jam per minggu. Sehingga dalam sehari waktu kerja yang dibutuhkan (senin - jumat) adalah 7- 8 jam. Seperti contoh kerja masuk mulai jam 08.00 - 16.00 / 07.00 - 15.00 (setiap perusahaan mungkin akan berbeda jam kerja tergantung dari aturan perusahaan atau kesepakatan dalam perjanjian kerja).
Apa itu kerja part time?
Kerja part time / paruh waktu adalah pekerjaan yang memiliki jam kerja kurang dari 30 -35 jam per minggunya. Beberapa contoh pekerjaan part time seperti penjaga loket tempat rekreasi, pramusaji, bartender dll. Jadi intinya pekerjaan paruh waktu atau part time adalah pekerjaan yang tidak dilakukan secara jam kerja penuh melainkan pekerjaan yang memiliki jam kerja kurang dari 30-35 jam kerja tiap minggunya.
Apa itu pekerjaan freelance?
Kerja freelance atau kerja lepas merupakan istilah yang biasa digunakan untuk orang yang bekerja sendiri dan tidak harus berkomitmen untuk jangka panjang kepada perusahaan, owner bisnis maupun pemilik usaha tertentu sehingga kerjaan sebagai freelance tidak bersifat terikat dengan aturan perusahaan. Dan orang yang melakukan pekerjaan freelance disebut sebagai freelancer.
Bidang pekerjaan yang paling umum menggunakan pekerja lepas (freelancer) ini biasanya dalam bidang penjualan (marketing, sales, SPG/SPB,dll), musik, menulis, pemrograman komputer, desain web, desain grafis, , fotografi, menerjemahkan /translate, editing dsb.