Translator / Penterjemah
Pengertian translator

Penterjemah atau translator adalah seseorang atau tim yang bertugas dalam menterjemahkan suatu file, data maupun bahasa kedalam format yang diinginkan klien atau perusahaan dimana dia bekerja. Penerjemah terutama bekerja dengan hal hal bisnis, teknis, hukum dan bahan-bahan tertulis ilmiah termasuk surat-surat, laporan, artikel, buku dll.

tugas kerja translator

Pekerjaan mereka menggabungkan:

  • Membaca & menterjemahkan dokumen
  • Menulis dan mengedit salinan
  • Mempersiapkan ringkasan
  • Konsultasi klien
  • Mengembangkan kontak dan menggunakan program komputer terjemahan

Beberapa bisnis yang memerlukan jasa penterjemah / Translator
  • Perusahaan penerjemahan
  • Organisasi komersial dan industri
  • Layanan Sipil
  • Badan-badan internasional

Banyak penerjemah diri dipekerjakan secara freelance, dibayar per kata sesuai dengan bahasa sehingga pendapatan dapat bergantung pada kecepatan penerjemahan. Perusahaan penerjemahan spesialis dan lembaga biasanya lebih memilih staf yang berpengalaman. Direktori dan daftar anggota yang diterbitkan oleh Institute Ahli Bahasa dan Institut Terjemahan dan Alih dapat memberikan informasi kontak yang berguna untuk jaringan dan aplikasi spekulatif.

Kualifikasi dan pelatihan yang dibutuhkan

Gelar bahasa biasanya persyaratan minimum akademik untuk masuk dalam bidang pekerjaan ini. Untuk lulusan tanpa latar belakang yang relevan, atau untuk lulusan bahasa yang studi tidak termasuk terjemahan, kualifikasi terjemahan pascasarjana diperlukan. Bidang keahlian, seperti pengetahuan ilmiah, teknis atau hukum dapat bermanfaat.

Kemampuan yang dibutuhkan translator /penterjemah

  • Kemampuan untuk bekerja dengan tenggat waktu
  • Pengetahuan umum yang baik
  • Fasih dalam bahasa tertentu (khususnya bahasa internasional yaitu bahasa inggris ) baik lisan dan tulisan
  • Kefasihan dalam beberapa bahasa, setidaknya dua bahasa asing
  • Keterampilan IT

Post a Comment

أحدث أقدم