WiraBisnis.Com - Ada yang berpendapat bahwa bisnis Syariah itu susah dan ribet. Namun sebenarnya, tidak juga. Memang ada yang langsung mengerutkan keningnya saat diajak berbicara tentang bisnis Syariah.
Langsung terbayang bagaimana konsep bisnis Syariah ini yang pembukuannya dikenal rumit dan juga dengan istilah bahasa Arabnya yang sulit dimengerti. Untuk itu, kami akan membantu anda semua yang ingin tahu lebih dalam apa itu bisnis Syariah dan konsepnya dengan penjelasan yang mudah.
Pengertian Bisnis Syariah
Sebelum anda langsung terjun ke konsep bisnis Syariah, ada baiknya anda mengetahui apa pengertian dari bisnis Syariah ini.
Jadi, secara bahasa, Al-Syari�ah (Syariat) artinya sumber air minum atau jalan yang lurus. Sedangkan secara istilah sendiri, Syariah bermakna perundang-undangan yang diturunkan oleh Allah SWT melalui Rosulullah SAW untuk seluruh umat-Nya, baik yang menyangkut ibadah, makanan, minuman, akhlak, pakaian, sampai dengan muamalah guna mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Nah, bisnis sendiri adalah salah satu bentuk muamalah (hubungan antar manusia dalam aspek kehidupan) yang dibenarkan dalam agama Islam, yakni sebagai sebuah usaha yang menghasilkan keuntungan. Oleh karena itu, bisnis Syariah adalah sebuah aktifitas usaha yang mana didasarkan pada aturan yang sudah tertuang dalam Al-Qur�an, Hadist, Qiyas dan juga Ijma.
Setelah itu anda pasti bertanya-tanya, bagaimana kemudian konsep bisnis Syariah itu sendiri?
Konsep Bisnis Syariah
Kalau anda sudah paham akan konsep-konsep bisnis Syariah, maka akan sangat mudah menjalankan bisnis Syariah ini. Menurut seorang pakar ekonomi Syariah, Dr. Muhammad Syafii Antonio, ini lah konsep-konsep bisnis Syariah.
1. Produk yang dijual harus produk halal
Dalam bisnis Syariah, konsep bisnisyang pertama harus ditanamkan adalah produk yang dijual tidak lah produk yang diharamkan dalam syariat Islam misalnya babi, bangkai, darah, khamar (minuman keras), trafficking (perdangan manusia), masyir (perjudian) dan juga pelacuran.
2. Bisnisnya tidak ada unsur riba
Yang kedua, konsep bisnis Syariah ini harus terbebas dari unsur riba. Segala sesuatu �tambahan keuntungan� yang mana diterima dengan tanpa bisa dibenarkan oleh salah satu pihak dalam suatu transaksi perdagangan, disebut dengan riba al-fadl, termasuk riba yang datang dari bunga bank.
3. Akad dasar transaksi mesti terbebas dari ghahar (ketidakpastian) dan juga masyir
konsep bisnis syariah yang ketiga adalah harus bebas dari ghahar dan masyir. Ghahar adalah unsur ketidakjelasan dalam transaksi. Ini artinya ada sesuatu yang disembunyikan.
Sementara yang dimaksud dengan masyir adalah unsur untung-untungan yang mana di dalamnya mengandung perjudian. Artinya dalam tiap transaksinya harus lah jelas, baik itu dari segi akad ataupun implikasi yang ditimbulkan dari akad itu.
4. Adanya ijab qobul
Konsep bisnis Syariah berikutnya adalah adanya ijab qobul. Dengan adanya ijab qobul, maka kejelasan akan didapat baik dari penjual dan pembelinya. Dan dengan adanya ijab qobul, maka akan timbul juga kesepakatan Bersama, tawaran juga penerimaan antara penjual dan pembeli. Jadi, suatu bentuk transaksi akan sempurna.
5. Harus adil dalam perdagangannya
Konsep bisnis Syariah yang terakhir adalah harus adil dalam perdagangannya dan bebas dari aniaya. Artinya tidak ada yang berlaku kesewenang-wenangan dalam praktek bisnisnya.
Wah, ternyata memang benar kalau konsep bisnis Syariah itu tidak lah serumit yang dibayangkan orang-orang kebanyakan, bukan? Jika sudah demikian, maka anda tak perlu resah lagi mencari konsep bisnis Syariah dan menerapkannya.